TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una terkait pembinaan keagamaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (23/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama Kepala Kemenag Kabupaten Tojo Una-Una, Hj. Muh. Syahruddin yang disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Ampana serta perwakilan dari Kemenag Kabupaten Tojo Una-Una.
Kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pembinaan keagamaan di dalam Lapas Kelas IIB Ampana. Momentum ini menjadi simbol sinergi dua institusi negara dalam menghadirkan pembinaan yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud keseriusan dalam menjadikan pembinaan keagamaan sebagai bagian penting dari proses rehabilitasi dan pembentukan karakter WBP.
Dalam sambutannya, Luther Toding Patandung menyampaikan, bahwa kerja sama ini sejalan dengan fungsi Pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Keberhasilan pembinaan di dalam Lapas tidak hanya diukur dari kedisiplinan, tetapi juga dari perubahan sikap, pola pikir, dan kesadaran hukum para Warga Binaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembentukan karakter.
“Kami ingin memastikan pembinaan rohani di Lapas Kelas IIB Ampana berjalan terarah dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku Warga Binaan,” tegasnya.
Ia mengatakan, nilai-nilai spiritual menjadi pondasi penting bagi setiap individu dalam menghadapi persoalan hidup.
“Dengan penguatan iman dan moralitas, Warga Binaan diharapkan mampu memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia menambahkan, spiritualitas yang kuat akan menjadi penopang utama bagi Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan.
“Harapan kami, setelah selesai menjalani masa pidana, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan berkontribusi positif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Tojo Una-Una, Hj. Muh. Syahruddin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini.
“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian Agama berkomitmen mendukung program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan. Warga Binaan berhak mendapatkan bimbingan rohani yang berkualitas.
“Melalui PKS ini, kami akan menugaskan penyuluh agama secara rutin guna memberikan pendampingan berkelanjutan sesuai keyakinan masing-masing,” tegasnya.
“Ke depan, melalui PKS ini, pembinaan keagamaan di Lapas Ampana akan dilaksanakan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Program pembinaan akan dijadwalkan secara rutin, melibatkan penyuluh agama dari berbagai latar belakang kepercayaan, serta memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek spiritual, tetapi juga menciptakan suasana Lapas yang lebih kondusif, harmonis, dan penuh nilai-nilai toleransi.
Dengan pembinaan yang terarah, Lapas Ampana optimistis dapat melahirkan pribadi-pribadi yang telah bertransformasi – dari masa lalu yang kelam menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh harapan. (*)



