Pendidikan

Kedekatan Polisi Sahabat Anak, Kanit Binmas Polsek Una Una Sambangi SDN 1 Desa Wakai

1283
×

Kedekatan Polisi Sahabat Anak, Kanit Binmas Polsek Una Una Sambangi SDN 1 Desa Wakai

Sebarkan artikel ini
Kedekatan Polisi Sahabat Anak, Kanit Binmas Polsek Una Una Sambangi SDN 1 Desa Wakai.

TOUNA – Semangat Polisi Sahabat Anak terus diwujudkan melalui interaksi yang hangat antara aparat kepolisian dengan generasi muda.

Hal ini tampak jelas dalam kunjungan Kanit Binmas Polsek Una Una Bripka Rohandi ke SDN 1 Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Senin (11/09/23).

Dalam kunjungan tersebut, terlihat kedekatan yang terjalin antara Kanit Binmas Bripka Rohandi dan anak-anak sekolah dasar.

Baca Juga:  Hadiri Hajatan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Tojo Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

Kunjungan Kanit Binmas ke SDN 1 Desa Wakai bukan hanya sekedar tugas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk membangun hubungan positif dengan generasi penerus.

Dalam interaksi dengan siswa-siswa SD, Bripka Rohandi tidak hanya memberikan pesan-pesan kamtibmas, tetapi juga mendorong terbentuknya kedekatan emosional antara polisi dan anak-anak.

“Adik-adik agar selalu rajin belajar, hormati dan selalu patuh terhadap para guru serta ketika sudah pulang sekolah untuk langsung pulang kerumah masing-masing,” pesan Bripka Rohandi.

Baca Juga:  Waspada Laka Laut! Satpolairud Touna Gelar Patroli dan Sosialisasi di Pesisir Muara Toba

Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini.

“Program Polisi Sahabat Anak ini juga bertujuan untuk menjalin kedekatan antara Polisi dengan anak, sekaligus memperkenalkan tugas Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dan metode belajar sambil bermain,” jelas Iptu Maryanto.

Baca Juga:  Terima Keluhan Masyarakat Kapolsek Wakep Adakan Jumat Curhat

“Diharapkan anak-anak tersebut kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan,” tukas Kapolsek.(**)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses