Berita

Terima Keluhan Masyarakat Kapolsek Wakep Adakan Jumat Curhat

1263
×

Terima Keluhan Masyarakat Kapolsek Wakep Adakan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wakep Dengarkan Keluhan Masyarakat Dalam Jumat Curhat.

TOUNA – Kapolsek Wakep Polres Touna Ipda I Gusti Made Ary Candra mengadakan kegiatan pertemuan Besama Warga masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menerima keluhan dan masukan warga masyarakat  Desa Popolii Kecamatan Wakep, Kabupaten Touna, Jumat (03/02/2023).

Kegiiatan yang berlangsung  di kantor Desa Popolii tersebut dihadiri Sekcam Wakep Sukardin, Kades Popolii Ikbal Sulaeman, Aparat desa, BPD, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Popolii.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Wakep bersama Sekcam menerima keluhan masyarakat terkait masih ada pemilik ternak tidak mengandangkan hewan ternaknya sapi dan kambing.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan dan Ketertiban, Ka KPLP Lapas Ampana Lakukan Kontrol Blok Hunian WBP

Para pemilik ternak melepas ternaknya berkeliaran sehingga menyebabkan tanaman perkebunan petani menjadi rusak dan kotorannya berserakan di depan rumah masyarakat maupun perkantoran.

Masyarakat juga mengeluhkan bahwa masih adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) di wilayah Kecamatan Wakep.

Menaanggapi hal tersebut, Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra mengatakan, bahwa akan memberikan himbauan kepada pemilik ternak agar mengandangkan hewan ternaknya.

Baca Juga:  Koramil 1307-05/Ratolindo Beri Kejutan ke Polsek Ampana Kota di HUT Bhayangkara Ke-78

“Serta melakukan pemasangan baliho tentang himbauan larangan hewan ternak yg berkeliaran dan memberikan pemahaman tentang penertiban ternak sesuai Perda Kab. Touna No. 4 tahun 2008,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, kata Ipda I Gusti Made Ary Candra terkait masih adanya peredaran Narkoba, pihaknya akan memberikan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Wakep ditempat-tempat yang dicurigai adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD),” ujarnya.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Touna Jumat Curhat Dengan Pedagang, Tukang Parkir dan Ojek Pasar Rakyat Ampana

Kapolsek berharap dukungan masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) tersebut.

“Apabila melihat atau mendengarakan adanya peredaran obat terlarang tersebut silahkan laporkan ke Polsek Wakep secara langsung atau melalui Aparat Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa,” tandasnya.(**)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses