Berita

Terima Keluhan Masyarakat Kapolsek Wakep Adakan Jumat Curhat

137
×

Terima Keluhan Masyarakat Kapolsek Wakep Adakan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wakep Dengarkan Keluhan Masyarakat Dalam Jumat Curhat.

TOUNA – Kapolsek Wakep Polres Touna Ipda I Gusti Made Ary Candra mengadakan kegiatan pertemuan Besama Warga masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menerima keluhan dan masukan warga masyarakat  Desa Popolii Kecamatan Wakep, Kabupaten Touna, Jumat (03/02/2023).

Kegiiatan yang berlangsung  di kantor Desa Popolii tersebut dihadiri Sekcam Wakep Sukardin, Kades Popolii Ikbal Sulaeman, Aparat desa, BPD, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Popolii.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Wakep bersama Sekcam menerima keluhan masyarakat terkait masih ada pemilik ternak tidak mengandangkan hewan ternaknya sapi dan kambing.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Tete Hadiri Kegiatan Penilaian Stunting di Desa Tampabatu

Para pemilik ternak melepas ternaknya berkeliaran sehingga menyebabkan tanaman perkebunan petani menjadi rusak dan kotorannya berserakan di depan rumah masyarakat maupun perkantoran.

Masyarakat juga mengeluhkan bahwa masih adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) di wilayah Kecamatan Wakep.

Menaanggapi hal tersebut, Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra mengatakan, bahwa akan memberikan himbauan kepada pemilik ternak agar mengandangkan hewan ternaknya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu Tahun 2024, Kapolsek Ampana Kota Jumat Curhat Bersama Panitia Pengawas Pemilu

“Serta melakukan pemasangan baliho tentang himbauan larangan hewan ternak yg berkeliaran dan memberikan pemahaman tentang penertiban ternak sesuai Perda Kab. Touna No. 4 tahun 2008,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, kata Ipda I Gusti Made Ary Candra terkait masih adanya peredaran Narkoba, pihaknya akan memberikan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Tertibkan Laporan BMN, Lapas Ampana Lakukan Pemeriksaan Fisik Senjata Api

“Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Wakep ditempat-tempat yang dicurigai adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD),” ujarnya.

Kapolsek berharap dukungan masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) tersebut.

“Apabila melihat atau mendengarakan adanya peredaran obat terlarang tersebut silahkan laporkan ke Polsek Wakep secara langsung atau melalui Aparat Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *