TOUNA – Bupati diwakili Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, M.AP menghadiri kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Touna di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan Gemapatas, guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di 33 Provinsi melalui daring.
Kepada media ini, Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Touna, Alfian Matajeng menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Touna sangat mengapresiasi pencanangan program Gemapatas 2023 ini, karena sangat membantu dalam untuk mendata secara detail kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kabupaten Touna.
“Dengan adanya pemasangan tanda batas, maka tanah-tanah yang ada di Kabupaten Touna ini, bisa terdata akan kepemilikan yang sah,” ucap Alfian Matajeng.
Alfian Matajeng berharap, agar pihak BPN Kabupaten Touna terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah ini.
“Kami harap ke depannya bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Alfian mengatakan, Gemapatas di Kabupaten Touna pada tahun 2023 ini dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo, Desa Mantangisi dan Borone Kecamatan Ampana Tete dengan target 244 buah kotak.
“Pada skala Nasional, kegiatan Gemapatas ini dilaksanakan serentak untuk pemasangan satu juta patok yang pada hari ini berhasil memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).
Untuk itu, kata Alafian, bahwa kita patut bangga bahwa Kabupaten Touna ikut berpartisipasi dalam pemecahan rekor ini.
“Pemerintah Kabupaten Touna mendukung kegiatan pensertifikatan tanah melalui pengurangan BPHTB/BPHTB Nihil bagi tanah-tanah masyarakat melalui Program Kegiatan Pendaftaran Tanah,” tukasnya.
Tutur hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Touna, Dr. Mahmud Lahay, SE, M.Si, Kapolres diwakili Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Touna, Rusli M.Mau, S.SIT., Kejari Touna diwakili oleh Jaksa Pratama, Dimastri, SH, Dandramil 1307-05/Ratolindo, Kapten Inf. Polo, Kepala Desa Sumoli, Kepala Desa Mantangisi dan Kepala Desa Boron, Kecamatan Ampana Tete, Staf kantor pertanahan Kabupaten Touna, Masyarakat serta wartawan media cetak dan online.(**)