TOUNA – Mewakili Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH menghadiri kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Touna di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan Gema Patas, guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di 33 Provinsi melalui daring .
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Touna, Dr. Mahmud Lahay, SE, M.Si, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Touna, Rusli M.Mau, S.SIT., Kejari Touna diwakili oleh Jaksa Pratama, Dimastri, SH, Dandramil 1307-05/Ratolindo, Kapten Inf. Polo, Kepala Desa Sumoli, Kepala Desa Mantangisi dan Kepala Desa Boron, Kecamatan Ampana Tete, Staf kantor pertanahan Kabupaten Touna, Masyarakat serta wartawan media cetak dan online.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim mengatakan, Gema Patas Satu Juta patok serentak laksanakan di seluruh Indonesia, khusus Kabupaten Touna di laksanakan di tiga desa yaitu Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo, Desa Mantangisi dan Borone Kecamatan Ampana Tete dengan target 244 buah kotak.
“Untuk kegiatannya di pusatkan di Desa Sumoli dan pengambilan sampel pemasangan patok di rumah warga,” kata AKP Jimyarto Anasim.
Lanjut kata Kapolsek, sebagaimana arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya.
“Satu juta patok batas tanah untuk Indonesia dengan motto slogan Pasang patok, anti gekcok, anti gaplok,” ujar Kapolsek.(**)