Berita

Puluhan Mahasiswa Aksi di Depan Mapolres, Kapolres Turun Langsung Lakukan Dialog

170
×

Puluhan Mahasiswa Aksi di Depan Mapolres, Kapolres Turun Langsung Lakukan Dialog

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa menolak kekerasan seksual di Touna melakukan aksi di depan Mapolres Touna, Kamis (31/08/23) sekitar pukul 14.40 Wita.

Mahasiswa Kabupaten Touna ini terdiri dari sejumlah organisasi kemahasiswaan yakni Himpunan Mahasiswa PSDKU Untad Touna, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII).

Dalam aksinya di depan Polres Touna, Puluhan Mahasiswa mempertanyakan mengapa sampai saat ini marak terjadi kasus pelecehan seksual di Kabupaten Touna. Kenapa kami sampai saat ini kaum perempuan tidak pernah mendapat perlindungan.

“Kami memohon pihak Kepolisan memberikan hukuman yang pantas untuk para pelaku kekerasan pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Touna,” ucap Korlap Sarni Kader GMII Touna tersebut.

Baca Juga:  Polres Touna Semakin Gencar Lakukan PAM Kampanye Di Kabupaten Tojo Una Una

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH turun langsung menemui aksi dan mengajak para mahasiswa untuk melakukan dialog membahas yang menjadi tuntutan para mahasiswa.

Cara diplomasi AKBP S. Sophian membuat para mahasiswa puas, akhirnya jalan damai pun menjadi penyelesaian aksi.

Kapolres Touna mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta aksi dan siap mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

Bahwa kalau ada setiap persoalan permasalahan yang ada di kabupaten Touna, kita sudah membentuk rumah kebangsaan Cipayung Plus yang mana rumah kebangsaan itu merupakan wadah dari teman teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Keamanan Tahapan Pilkada Di Touna, Personel Brimob Rutin Laksanakan Patroli

Dalam melaksanakan tugas Kepolisian ada upaya upaya kepolisian yang harus kita laksanakan, mulai dari deteksi dini preventif, preemtif sampai dengan represif.

“Dalam proses penyelidikan itu, kita berpedoman pada KUHAP kemudian KUHP kemudian undang-undang last spesialis yang berkaitan masalah tindak pidana perempuan dan anak,” katanya.

Maka dari pada itu, kata Kapolres, di dalam proses penyelidikan, penyidikannya itu kita tidak bisa bekerja sendiri melainkan melibatkan instansi tekait dalam pendampingan baik itu dalam proses penyelidikannya maupun mekanisme penyelesaiannya.

Baca Juga:  Apel Pagi, Wakapolres Touna Ingatkan Anggota Untuk Selalu Bersyukur dan Laksanakan Tugas Dengan Baik

Kita dari pihak kepolisian dalam hal ini tahapan-tahapan proses penyelidikan, penyidikan ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika proses penyelidikan penyidikan ini tidak sesuai dengan mekanisme yang ada ini akan menjadi celah bagi para pelaku, bagi terlapor bagi calon tersangka untuk melakukan komplain terhadap Kepolisian karena bagaimanapun juga negara kita ini asas praduga tak bersalah tetap ada.

“Mari sama-sama mengawal kasus pelecehan yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar kasus tersebut menjadi transparan,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!