Kriminal

Gelapkan Uang Koperasi, Perempuan di Touna Ditangkap Polisi

430
×

Gelapkan Uang Koperasi, Perempuan di Touna Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan.

TOUNA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan seorang kasir Koperasi Simpan Pinjam PT. Bare Jaya Berdikari KCP Tayawa. Tersangka seorang Perempuan berinsial NY (19) warga Jalan Gunung Rampambai, Kelurahan Uentanaga Atas,  Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Tersangka NY diamankan karena diduga telah menggunakan uang milik PT. Bare jaya berdikari  sejumlah Rp. 19.051.000,- (sembilan belas juta lima puluh satu juta rupiah) dengan cara bertahap mulai dari akhir bulan  Februari 2023 sampai dengan 03 Maret 2023.

Baca Juga:  Dalam Sehari, Tim Sat Resnarkoba Polres Touna Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

“Tersangka NY dijerat pasal 374 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman  penjara paling lama 5 tahun,” ungkap Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasi Humas AKP Triyanto, dan Kasiwas AKP Adrie J. Moningka saat konferensi pers bersama awak media, Senin (17/07/23) di Polres Touna.

Kapolres Kapolres mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 5 (lima) lembar surat perjanjian kerja Nomor : 080 / PKWT / PT-BJB / V / 2022, Tertanggal 14 Mei 2022, 1 (satu) lembar Berita Overcap kasir koperasi Simpan Pinjam PT. BJB (Bare Jaya Berdikari), KCP Tayawa Tertanggal 07 Maret 2023, 1 (satu) lembar surat keputusan kenaikan jabatan atas nama tersangka  NY dengan Nomor : 282 / SK / PT-BJB / ADM / X / 2022, tertanggal 01 Oktober 2022.

Baca Juga:  Jamin Keamanan, Wakapolres Touna Kembali Cek Gudang Logistik KPU

“Serta 1 (satu) lembar Laporan keuangan kas kasir koperasi Simpan Pinjam PT. BJB (Bare Jaya Berdikari) KCP Tayawa Periode Bulan Februari 2023 dan 1 (satu) lembar Laporan keuangan kas kasir koperasi Simpan Pinjam PT. BJB (Bare Jaya Berdikari) KCP Tayawa Periode  01 Maret 2023 sampai dengan 07 Maret 2023,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Jumpa Pers Bersama Media Relasi, Kantor Pertahanan Touna Beberkan 3 Program Strategis Nasional 2023

“Saat ini, penanganan kasus kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan ini sudah memasuki tahap 1 atau Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Touna,” tandas Kapolres.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.