Berita

Asyik Pesta Miras, Tiga Siswa Diamankan Polsek Tojo di Pantai Limbayo Desa Uekuli

1567
×

Asyik Pesta Miras, Tiga Siswa Diamankan Polsek Tojo di Pantai Limbayo Desa Uekuli

Sebarkan artikel ini
Asyik Pesta Miras, Tiga Siswa Diamankan Polsek Tojo di Pantai Limbayo Desa Uekuli.

TOUNA – Sebanyak Tiga Siswa 3MAN 1 Tojo diamankan Polsek Tojo Polres Touna lantaran sedang asyi pesta Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di Pantai Limbayo Desa Uekuli Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna, Senin (06/03/2023).

Ketiga siswa tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di Pantai Limbayo Desa Uekuli sedang berlangsung pesta minuman keras oleh anak-anak sekolah yang masih mengenakan seragam.

Baca Juga:  Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres Touna Berganti

Informasi tersebut langsung direspon anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin dengan mendatangi TKP.

Sampai dilokasi Kapolsek bersama anggota mendapati 3 siswa yang sedang pesta miras dan kemudian digiring ke Mapolsek Tojo bersama barang bukti kantong miras  jenis cap tikus.

Baca Juga:  Jamin Keamanan, Polres Touna Lakukan Pemeriksaan Psikologi Pemegang Senjata Api Dinas

Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin ketiga siswa tersebut diamankan saat melakukan pesta miras. Tiga siswa dibawa ke Mapolsek Tojo untuk diberikan pembinaan dan efek jera.

“Pelaku kami amankan di Mapolsek Tojo selama 1×24 Jam, atas kesepakatan orang tua siswa dengan Guru sekolah SMAN 1 Tojo,” kata AKP Murlan Tarifuddin.

Baca Juga:  Awali Tugas Kapolres Touna, AKBP Ridwan Turun Langsung ke Masyarakat Dalam Jumat Curhat

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melakukan pengerebekan penjual Miras cap tikus di Desa Korondoda Kecamatan Tojo.

“Dari pengerebakan tersebut berhasil menemukan minum keras jenis cap tikus sebanyak 6 bungkus,” ujar Kapolsek.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses