TOUNA – Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH bersama anggota Briptu Irfandi DG. Matiro sambangi warga Dusun 2 Tumpang, Desa Salinggoha, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Touna lewat program Jumat Curhat, Jumat (14/07/23).
Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra bersilaturahmi dengan warga menanyakan langsung permasalahan di Desa.
Pada kesempatan ini, warga Dusun 2 Tumpang, Desa Salinggoha mengeluhkan terkait permasalahannya adanya postingan di media sosial facebook sehubungan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyebutkan orang Tumpang sebagai pencuri.
Warga meminta kepada pihak Polsek Walea Kepulauan untuk bisa melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut, karena tidak betul adanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang menimbulkan tindak pidana baru.
“Kami minta agar permasalahannya diserahkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Walea Kepulauan,” imbau Kapolsek.(**)