TOUNA – Kasat Binmas Polres Touna, AKP Ngatimin mengajak kepada siswa-siswi SMKN 1 Ampana Kota agar menjauhi kenakalan remaja dan Narkoba, fokus dalam belajar dan bisa membanggakan sekolah, orang tua hingga negara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas AKP Ngatimin pada saat menjadi Pamateri/Narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2023 di SMK N 1 Ampana Kota, Rabu (05/07/23).
AKP Ngatimin juga mengatakan, bahwa peran orang tua sangat diperlukan untuk selalu memberikan pengawasan terhadap anak-anak nya agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.
“Tentunya dengan membentengi para siswa siswi dengan ilmu agama yang baik,” kata AKP Ngatimin dihadapan ratusan siswa-siswi pada kegiatan tersebut.
Kasat juga mengatakan, Sanksi Hukum untuk pengguna Narkoba yakni Dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 112 menyatakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun.
“Saya berharap Siswa-siswi dapat mengerti dan paham tentang Kenakalan Remaja berikut dampaknya yang begitu luas, sehingga lebih fokus untuk belajar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan khususnya pada diri pribadi, orang lain dan masyarakat pada umumnya,” pesannya.(**)