Pemerintahan

Sekda Touna Resmi Lepas Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

1324
×

Sekda Touna Resmi Lepas Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sekda Touna Saat Menyerahkan Secara Simbolis Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023.

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una (Touna) yang diwakili oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Touna Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, M.Si secara resmi melepas penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk bantuan pangan Tahun 2023, di halaman belakang Kantor Bupati, Kamis (11/5/23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perum Bulog Poso, Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Camat Ampana Kota, Camat Ratolindo, Lurah/Kepala Desa penerima bantuan, Pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga:  Exit Meeting Bersama BPK Perwakilan Sulteng, Bupati Ilham Lawidu: Pemkab Touna Siap Tindaklanjut Catatan dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Kegiatan ini terlaksana kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Perum Bulog melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tojo Una-Una menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian Sosial, Perum Bulog beserta perangkat daerah terkait yang berkolaborasi menyelenggarakan penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Baca Juga:  Pj Sekda Touna Buka Pagelaran Lomba Sekolah Dasar Sambut Hardiknas Ke - 66

“Penyaluran beras ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban bagi penerima bantuan dan menekan inflasi daerah,” ucap Sekda.

Sekda menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait, para camat, lurah dan kepala desa bersama jajarannya ditingkat bawah untuk mengambil langkah agar bantuan dapat secepat mungkin diketahui dan tiba sampai ke keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai target yang di tentukan.

Baca Juga:  Pemerintah Kelurahan Labiabae Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Jenazah

“Saya juga berpesan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) jika mendapatkan bantuan beras yang tidak sesuai jumlah maupun mutu, agar segera di konfirmasikan dan di kembalikan guna mendapatkan penyaluran barang (beras) sesuai standar yang telah di tentukan,” ujarnya.

“Bantuan beras ini tidak membebani keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk adanya pungutan atau potongan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *