TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, SH, MH, Rabu (10/05/2023) malam.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Deklarasi Zero Halinar dilanjutkan dengan razia /penggeledahan kamar dan blok hunian didalam Lapas oleh Seluruh Petugas Lapas Ampana dibantu oleh Aparat Penegak Hukum dari elemen Polres Touna, Koramil Ampana Kota, Polsek Ampana Kota dan BNNK Touna.
Penggeledahan ini sebagai deteksi dini Lapas Kelas IIB Ampana untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Ampana Zero Halinar.
Dalam giat razia ini ditemukan barang-barang terlarang seperti1 Unit HP Tipe Android, 2 Unit HP Tipe Biasa,3 Unit Cas HP, 5 Buah Gunting, 2 Buah Sendok Besi, 1 Buah Pisau dapur, 3 Botol Kaca, 3 Buah Kipas angin (Kondisi Rusak) dan 1 buah Kabel Rol.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan razia/pengeledahan ini akan rutin dilaksanakan baik secara rutin ataupun secara insidentil, untuk mencegah adanya barang terlarang didalam Lapas Kelas IIB Ampana .
“Dengan dilakukannya kegiatan razia/pengeledahan diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan kamtib dan beredarnya barang terlarang didalam Lapas Kelas IIB Ampana, ” kata Mansur.
Mansur menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan barang terlarang didalam Lapas.
“Tentunya dengan sinergitas Lapas Ampana dan APH yang sudah terjalin dengan baik dan berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dengan memberantas barang terlarang dalam lapas,” tegasnya.
Menurut mantan Kapalas Kolonodale ini, Lapas Kelas IIB Ampana akan menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
“Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar dan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Ampana,” tuturnya.
Mansur menambahkan, Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Ampana untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak hanya untuk pegawai, Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh WBP agar berkomitmen untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan Narkoba,” tambahnya.
“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat terbebas dari Halinar,” pungkasnya.(**)