Politik

KPU Kabupaten Touna Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 120.483 Pemilih

107
×

KPU Kabupaten Touna Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 120.483 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Dps Kabupaten Touna Pada Pemilu tahun 2024.

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)| menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 120.483. Dengan rincian, 61.563 laki-laki dan 58.920 perempuan yang tersebar di 518 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Grand Hotel Pink Ampana, Rabu (05/04/2023) sekitar pukul 16:00 Wita.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una Dirwasyah Putra, S.I.Kom didampingi Anggota Komisioner KPU Touna, Sahrul Manggarai, Ridwan Sarifudin, dan Sahlan Sabu.

Baca Juga:  Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Tojo Una-Una Mengucapkan Selamat Hari Kereta Api Nasional 2024

Dalam sambutannya, Dirwansyah Putra mengatakan, rekapitulasi yang dilaksanakan ini merupakan hasil dari petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarli) sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

“Dari hasil tersebut kemudian diplenokan ditingkat PPS pada 31 Maret 2023. Kemudian dari hasil itu, dilakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) ditingkat PPK pada 1April sampai 4 April 2023,” ucap Dir sapaan akrab Ketua KPU Touna tersebut.

Lanjut kata Dir, hasil rapat pleno ditingkat PPK tersebut, kini disampaikan dalam rapat rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU Kabupaten Touna.

Baca Juga:  KPU Touna Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bersama Empat Pasangan Calon

“Tahapan penyusunan cukup panjang, sebagaimana diharapkan KPU RI data pemilih dihasilkan harus berkualiatas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dia juga mengajak para pihak terlibat dalam rapat pleno tersebut selalu menjaga kesejukan,dan  selalu mengedepankan  musyawarah untuk menyampaikan pendapat muapun sanggahan.

“Sesuai dengan jadwal dan tahapan, pleno terbuka rekapitulasi DPS berlangsung pada 5 April 2023. Setelah DPS ditetapkan, selanjutnya KPU membuka masa sangga atau perbaikan selama 14 hari sebelum pleno penetapan DPT,” ujarnya.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada badan Ad hoc (Pantarli, PPS,dan PPK) karena telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Baca Juga:  Hari Kedua, KPU Touna Tambah Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan DPRD Kabupaten

Turut hadir dalam kegiatan itu, Perwira Penghubung Kodim 1307/Poso Mayor Inf.Asrar Zees, Ketua Bawaslu Touna Drs Abas, Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Touna, Suwandi T. Bilatullah, Kepala Dinas dan Pecatatan Sipil, Suriyani H.Talono, KBO Sat Intelkam Ipda Imran Paloa, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu serta Sekretaris KPU Touna Moh.Fitra Akbar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *