Kriminal

Kasat Reskrim Polres Touna Tegaskan Pihaknya Bekerja Profesional dan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Tambang Ilegal Desa Mpoa

413
×

Kasat Reskrim Polres Touna Tegaskan Pihaknya Bekerja Profesional dan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Tambang Ilegal Desa Mpoa

Sebarkan artikel ini
Petugas Gabungan Pemkab-Polres Touna Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kilometer 49 dan 47 Dataran Bulan.

TOUNA – Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH menyatakan dalam penanganan kasus tambang ilegal di Desa Mpoa, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna bahwa pihaknya bekerja selalu profesional.

Hal itu ditegaskan oleh Iptu Muhammad Kasim saat mendampingi Wakapolres Touna pada saat kegiatan Jumat Curhat melalui RRI Ampana, Jumat (03/03/2023).

Dikatakannya, terkait orang yang menilai, itu hak-hak orang yang menilai, tetapi kami tetap bekerja secara profesional, prosedur dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, TNI-Polri dan Pemerintah Desa Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pantai Kabalo

“Kami tidak bisa memaksakan sesuatu yang tidak bisa dipaksakan, karena kami khususnya Reserse itu bukan hanya berdasarkan isu ilustrinasi, tetapi semua berdasarkan fakta,” kata Acil sapaannya.

Menurutnya bahwa orang-orang yang melihat ini seakan-akan kami melakukan pembiaran, padahal kami turun bersama dengan Pemerintah Daerah dan juga ada Kejaksaan. Kami bekerja bersama melakukan penertiban dan mendapatkan ada beberapa orang, itupun kami dianggap masih ada permainan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Touna Serahkan Tersangka Pemilik Ratusan Obat THD ke Jaksa

“Jadi kami khususnya Satreskrim yang menangani perkara ini, tetap tidak gentar dan tidak ada masalah di kritik, karena itu hak-haknya orang yang menilai. Namun faktanya proses penyidikan tetap berjalan hingga saat ini, dan telah kami lakukan tahap I,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinyatakan P21, Polres Touna Serahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid 19 ke Kejaksaan

Kembali dikatakannya, terkait ada orang-orang yang menilai kami tidak serius itu hak-haknya mereka, tetapi khususnya kami penyidik akan selalu profesional dan menuntaskan kasus ini sampai ke tahap penuntutan.

“Mudah-mudahan secepatnya berkas yang kami kirim ke kejaksaan akan dinyatakan lengkap atau ada petunjuk-petunjuk untuk kami lakukan perbaikan,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *