TOUNA – Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH menyatakan dalam penanganan kasus tambang ilegal di Desa Mpoa, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna bahwa pihaknya bekerja selalu profesional.
Hal itu ditegaskan oleh Iptu Muhammad Kasim saat mendampingi Wakapolres Touna pada saat kegiatan Jumat Curhat melalui RRI Ampana, Jumat (03/03/2023).
Dikatakannya, terkait orang yang menilai, itu hak-hak orang yang menilai, tetapi kami tetap bekerja secara profesional, prosedur dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Kami tidak bisa memaksakan sesuatu yang tidak bisa dipaksakan, karena kami khususnya Reserse itu bukan hanya berdasarkan isu ilustrinasi, tetapi semua berdasarkan fakta,” kata Acil sapaannya.
Menurutnya bahwa orang-orang yang melihat ini seakan-akan kami melakukan pembiaran, padahal kami turun bersama dengan Pemerintah Daerah dan juga ada Kejaksaan. Kami bekerja bersama melakukan penertiban dan mendapatkan ada beberapa orang, itupun kami dianggap masih ada permainan.
“Jadi kami khususnya Satreskrim yang menangani perkara ini, tetap tidak gentar dan tidak ada masalah di kritik, karena itu hak-haknya orang yang menilai. Namun faktanya proses penyidikan tetap berjalan hingga saat ini, dan telah kami lakukan tahap I,” ujarnya.
Kembali dikatakannya, terkait ada orang-orang yang menilai kami tidak serius itu hak-haknya mereka, tetapi khususnya kami penyidik akan selalu profesional dan menuntaskan kasus ini sampai ke tahap penuntutan.
“Mudah-mudahan secepatnya berkas yang kami kirim ke kejaksaan akan dinyatakan lengkap atau ada petunjuk-petunjuk untuk kami lakukan perbaikan,” tandasnya.(**)