Politik

Bawaslu Touna Beri Bimtek Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan

174
×

Bawaslu Touna Beri Bimtek Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna.

TOUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pengawas bagi Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, selama dua hari mulai tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2023, di salah satu Hotel di Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Bintek tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Jamrin, serta dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna, Dirwansah Putra dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Touna.

Baca Juga:  Panwascam Ampana Kota Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Bimtek diikuti peserta dari 12 Kecamatan, masing-masing terdiri dari Ketua dan Anggota Pengawas Kecamatan, dengan total peserta sebanyak 48 orang.

Ketua Bawaslu Touna, Drs. Abas mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan untuk memberikan pembekalan terkait tugas wewenang dan kewajiban  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

“Karena Panwaslu Kecamatan adalah orang-orang pilihan dan terbaik serta memiliki integritas yang tinggi. “Mereka adalah garda terdepan dalam mengawasi pemilu,” kata Abas kepada media ini usai pembukaan Bimtek.

Baca Juga:  Pimpin Patroli Di Masa Tenang Pilkada, Kapolsek Ampana Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Menurut Abas bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sementara berjalan dan berakhir pada 14 Maret 2024. Pihaknya akan melaksanakan evaluasi dari hasil pengawasan verifikasi faktual tersebut.

“Untuk pengawasan coklit, kami memberikan penguatan dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) bersama PPS yang memutakhirkan data, atau mencoklit di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawaslu Serahkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN Pemkab Touna kepada KASN RI

Abas berharap, warga Touna turut merespon tugas-tugas yang sudah dilaksanakan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU melalui Pantarlihnya dan Bawaslu melalui Pengawas Desa.

“Dengan proaktif memberikan data-data berupa KTP dan KK, untuk dipastikan bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat didaftar dalam daftar pemilih,” tukasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!