TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna menggelar Rapat Paripurna Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (30/05/23) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Touna.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay didampingi Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil Ketua I Gusnar Sulaeman dan Wakil Ketua II Moh. Salim Makaruru, Anggota DPRD dan turut hadir OPD lingkup Pemkab Touna serta instansi vertikal.
Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay saat membuka Rapat Paripurna mengatakan, adapun 3 rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD yaitu rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kemudian Rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif. Dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan kekayaan intelektual.
“Penyusunan naskah ketiga Ranperda oleh badan pembentukan perda DPRD merupakan tindak lanjut pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah 2023. Yang telah disepakati bersama dalam rapat Paripurna pada tanggal 7 Oktober 2022. Dimana dari 15 rancangan peraturan daerah yang diprogramkan tahun 2023. Ada 3 rancangan PERDA yang berasal dari DPRD yang menjadi obyek pembahasan hari ini, ” ucapnya.
Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Ditegaskan rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah yang disertai penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik. Yang diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Usai menyampaikan penjelasan tiga Raperda, legislator Ja’far M Amin dan langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Touna, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, menyampaikan pendapat tehadap tiga Raperda yang di sampaikan DPRD.(**)