Berita

Penyegelan Kantor Desa Pautu, Kapolsek Wakep Turun Langsung Lakukan Mediasi

1546
×

Penyegelan Kantor Desa Pautu, Kapolsek Wakep Turun Langsung Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wakep Turun Langsung Lakukan Mediasi Penyegelan Kantor Desa Pautu.

TOUNA – Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra SH mendapatkan informasi terkait penyegelan Kantor Desa Pautu, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna, Sabtu (18/02/2023) sekitar pukul 09.00 Wita yang dilakukan oleh warga Desa Pautu.

Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita Kapolsek Wakep bersama mendatangi Desa Pautu untuk pengamanan aksi penyegelan tersebut dan mengupayakan melakukan mediasi dengan warga untuk membuka segel kantor Desa Pautu tersebut.

Baca Juga:  Kasat Binmas Pimpin Upacara Perkemahan dan Pelantikan Saka Bhayangkara Kwartir Cabang Touna

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra mengatakan, bahwa aksi penyegelan kantor Desa Pautu yang dilakukan oleh warga Desa Pautu merupakan aksi spontan untuk mendesak kepada Kepala Desa Pautu agar secepatnya melantik Perangkat Desa yang dinyatakan Lulus dalam seleksi perangkat Desa.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Polsek Ampana Kota Sasar Tempat Keramaian

“Selanjutnya, berdasarkan konfirmasi kami melalui telpon, karena Kepala Desa tidak berada di Desa Pautu, Kepala Desa akan menggelar rapat  pada hari Sabtu Tanggal 25 Februari 2023 di kantor Desa Pautu.” kata Ipda I Gusti Made Ary Candra.

Baca Juga:  Resmi Berganti, AKP Hendrik Siswanto Jabat Kasat Lantas Polres Touna, IPTU Martono Dikukuhkan sebagai Kasi Humas

“Adapun hasil yang dicapai dalam proses mediasi tersebut warga kembali membuka kayu yang digunakan untuk menyegel Kantor Desa tersebut,” ujarn Kapolsek.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *