Berita

Dugaan Keterlibatan Salah Satu Narapidana Dalam Kasus Narkoba, Ini Jawaban Kalapas Ampana

966
×

Dugaan Keterlibatan Salah Satu Narapidana Dalam Kasus Narkoba, Ini Jawaban Kalapas Ampana

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur

TOUNA – Adanya pemberitaan dari media sosial Fecebook akun Radar Poso terkait keterlibatan salah satu Narapidana Lapas Kelas IIB Ampana dalam kasus penangkapan pelaku Narkoba yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Touna mendapat tanggapan serius dari Kalapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur.

Baca Juga:  Wujud Sinergi Dengan APH, Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum di Kejari Touna

Dalam postingan akun Facebook Radar Poso tersebut bahwa pelaku yang ditangkap oleh Satnarkoba mendapatkan barang Narkotika jenis sabu itu diperoleh dari salah satu Narapidana Lapas Ampana.

Terkait hal tersebut, Kalapas Ampaa Mansur mengatakan, bahwa terkait dugaan keterlibatan salah satu Narapidana Lapas Ampana, pihaknya menerima surat pemberitahuan pemeriksaan saksi terhadap salah satu Narapidana tersebut pada tanggal 24 Januari 2023.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kalapas Tekankan Hal Ini kepada Seluruh Pegawai Lapas Ampana

“Dasil pemeriksaan Penyidik Satnarkoba Polres Touna, bahwa salah satu Narapidana tersebut mengakui tidak mengenal pelaku yang dtangkap oleh Satnarkoba Polres Touna,” kata Kalapas.

Baca Juga:  Update Izin Koperasi, Kalapas Ampana Koordinasi Dengan Dinas PKUMKM Kabupaten Touna

Jadi tegas Mansur, bahwa salah satu Narapidana Lapas Ampana yang disebutkan dalam pemberitaan di media online tersebut masih berstatus saksi oleh Penyidik Satnarkoba Polres Touna.

“Kami terus membangun sinergitas dengan Polres Touna terkait Penertiban Narkoba didalam Lapas Ampan,” tegasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *