TOUNA, INFOTOUNA.COM – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (PC JMSI) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, di Gedung Serba Guna Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (31/10/2026).
Pelantikan pengurus periode 2026–2031 tersebut dihadiri Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, Sekretaris Daerah (Sekda) Alfian Matajeng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) PD JMSI Sulawesi Tengah tentang penetapan kepengurusan PC JMSI Tojo Una-Una oleh Sekretaris PD JMSI Sulteng, Mahful Haruna. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan janji prasetya JMSI dan penyerahan bendera pataka dari Ketua PD JMSI Sulawesi Tengah kepada Ketua PC JMSI Tojo Una-Una.
Dalam sambutan Bupati Ilham Lawidu yang dibacakan Sekda Alfian Matajeng, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. JMSI diharapkan mampu memperkuat profesionalisme pers sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Bupati, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab dan komitmen untuk membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, independen, dan bertanggung jawab di Kabupaten Tojo Una-Una.
Pemerintah daerah menilai media siber memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.
“Kehadiran JMSI di Kabupaten Tojo Una-Una memiliki arti penting. JMSI diharapkan dapat menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk membangun kerja sama, meningkatkan kualitas pengelolaan media, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program pemerintah. Partisipasi masyarakat, dukungan berbagai pemangku kepentingan, serta ketersediaan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi faktor penting.
Karena itu, pers diharapkan dapat menjadi mitra strategis pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang disampaikan secara objektif sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat, saling menghormati, dan tetap menjaga independensi masing-masing. Kemitraan ini bukan berarti media harus selalu sejalan dengan pemerintah, melainkan bagaimana kita bersama-sama menjaga kepentingan publik melalui informasi yang benar, berimbang, dan mencerdaskan,” tegasnya.
Kepada pengurus JMSI yang baru dilantik, Bupati juga berpesan agar organisasi tersebut dibangun secara solid dan berintegritas, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, meningkatkan kompetensi insan pers, serta memperkuat literasi digital masyarakat.
JMSI juga diharapkan menjadi mitra yang kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah, mengawal pembangunan secara objektif, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mempromosikan potensi dan keunggulan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Peran tersebut dinilai semakin penting untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan pedesaan turut memperoleh akses terhadap informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat.
Sementara itu, Ketua PD JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan pers yang tergabung sebagai anggota JMSI telah memiliki badan hukum.
Atas dasar tersebut, Murtalib berharap Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dapat membangun kemitraan dengan JMSI, khususnya dalam publikasi kegiatan pemerintahan dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Saat ini hanya ada 11 konstituen Dewan Pers dan JMSI adalah salah satunya, sehingga Pak Bupati tak perlu khawatir bermitra dengan JMSI,” ujar Murtalib dalam sambutannya.
Ia turut menyoroti perkembangan media sosial yang semakin masif. Di satu sisi, kemajuan teknologi memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Namun, di sisi lain, penyebaran berita bohong atau hoaks serta informasi yang tidak berimbang menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama.
Menurut Murtalib, kehadiran JMSI di Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan dapat mengambil peran dalam menangkal penyebaran informasi yang tidak benar melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, JMSI siap mengambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebarluasan informasi berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi pers.
“JMSI siap bermitra dengan Pemda Touna untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang terkait pembangunan di Kabupaten Touna,” tandasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan PC JMSI Kabupaten Tojo Una-Una periode 2026–2031, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara perusahaan media siber dan pemerintah daerah dalam memperluas akses informasi publik, mengawal pembangunan, serta mendorong kemajuan Kabupaten Tojo Una-Una. (yya/red)








