PALU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan penghargaan kepada Amanda Dwi Ariyanti, petugas Lapas Kelas IIB Ampana, atas ketelitian dan kewaspadaannya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
Penghargaan diserahkan usai pelantikan dan pengambilan sumpah 72 PNS di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Selasa (1/9/2026).
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan saat pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 26 Juni 2026. Ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi kunci keberhasilan mencegah masuknya narkotika ke Lapas Ampana.
Herman mengapresiasi kinerja petugas sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan wujud nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan,” tegas Herman.
Ia meminta seluruh Kepala UPT memperkuat pengawasan terhadap jajaran, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat pengawasan dan mewujudkan Lapas Ampana Bersih dari Narkoba.
Ketelitian, kewaspadaan, dan integritas petugas menjadi benteng awal dalam memutus peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (*)

