Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dispursip Touna Gelar Forum Konsultasi Publik

112
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dispursip Touna Gelar Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup tahapan penyusunan, penetapan, hingga evaluasi Standar Pelayanan (SP) lingkup dinas, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan berlangsung di kantor Dispursip ini diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Bagian Perlengkapan dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan media serta Kepala Puskesmas Ampana Barat selaku petugas pengelola perpustakaan tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Kadispar Touna Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kepulauan Togean

Mewakili Kepala Dinas, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Fitrina, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pihaknya untuk melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam upaya terus meningkatkan mutu layanan.

Baca Juga:  Bupati Mohammad Lahay Tinjau Kesiapan Pelaksanaan STQH Ke- XXVII Tingkat Provinsi Sulteng

“Melalui forum ini, kami ingin mendengarkan secara langsung berbagai masukan, harapan, kritik, dan saran terhadap layanan yang kami selenggarakan, baik di bidang perpustakaan maupun kearsipan,” ujar Fitrina.

Baca Juga:  Pemkab Touna Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Dalam kegiatan ini juga dibuka sesi dialog terbuka membahas berbagai aspek penyempurnaan pelayanan publik, mulai dari penyusunan pedoman, penetapan aturan, hingga mekanisme evaluasi Standar Pelayanan agar nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memudahkan masyarakat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses