TOUNA, INFOTOUNA.COM – Kabar baik bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Tojo Una-Una. Sebanyak 1.181 nelayan yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan tersebut mendapatkan pembiayaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) selama satu tahun, terhitung mulai November 2026 hingga Oktober 2027. Program ini mulai aktif pada 4 November 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah data nelayan yang diusulkan pemerintah daerah melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat pusat. Dari total 2.000 nelayan yang diusulkan, sebanyak 1.181 orang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perlindungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, dalam kegiatan silaturahmi dan gathering bersama awak media di Oke Cafe Ampana, Jumat (6/11/2026).
Mohammad Saaid menjelaskan, program ini merupakan bentuk sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat nelayan, khususnya mereka yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi saat menjalankan aktivitas melaut.
“Dari 2.000 data nelayan yang kami usulkan, setelah diverifikasi di pusat, yang dinyatakan lolos dan berhak menerima proteksi adalah 1.181 nelayan di seluruh wilayah Tojo Una-Una. Program anggaran perlindungan ini sudah berjalan dan aktif terhitung sejak tanggal 4 November 2026,” jelasnya.
Terkait pendistribusian kartu kepesertaan, Mohammad Saaid menegaskan bahwa proses penyaluran akan dikoordinasikan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam mekanismenya, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan kartu kepesertaan kepada Dinas Perikanan. Selanjutnya, pihak dinas bertanggung jawab menyalurkan kartu tersebut kepada masing-masing nelayan penerima manfaat.
Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah desa guna memastikan seluruh kartu diterima oleh peserta yang telah dinyatakan berhak mendapatkan perlindungan.
“Kami yang mendistribusikan kartunya. Jadi, kartu kepesertaan ini kami serahkan terlebih dahulu ke Dinas Perikanan, kemudian pihak dinas yang akan menyalurkannya ke nelayan secara per desa. Langkah ini diambil agar pembagiannya lebih tertib dan terkontrol,” tambahnya.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko pekerjaan di laut. Perlindungan jaminan sosial diharapkan mampu memberikan kepastian manfaat bagi nelayan maupun keluarga mereka apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.
Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, perlindungan terhadap nelayan di Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan semakin luas dan berkelanjutan.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir serta upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi sektor perikanan di daerah. (yya/red)







