TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi CARAKA yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kepatuhan pelaporan harta kekayaan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui website CARAKA Kemenimipas.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas aparatur negara.
FGD ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta operator verifikator dari masing-masing UPT di seluruh Indonesia.
Kehadiran para peserta dari berbagai daerah ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pelaporan harta kekayaan serta menyelesaikan berbagai kendala teknis yang masih dihadapi di lapangan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pegawai dalam melaporkan harta kekayaan melalui WEB CARAKA Kemenimipas setiap awal tahun.
Ia menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.
Dalam paparannya, Ika Yusanti mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah pegawai yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Dari total 63.563 pegawai yang wajib melaporkan harta kekayaan, sebanyak 49.964 pegawai telah melapor, sementara 13.599 pegawai lainnya masih belum menyampaikan laporan.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan pelaporan tersebut, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Ia menegaskan bahwa batas waktu penyampaian laporan ditetapkan hingga 31 Maret 2026, dan diharapkan seluruh pegawai dapat memenuhi kewajiban tersebut sehingga tingkat kepatuhan mencapai 100 persen.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Jenderal juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa Kantor Wilayah yang telah berhasil mencapai tingkat pelaporan harta kekayaan 100 persen.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban pelaporan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai mekanisme dan tata cara pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi CARAKA yang disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja, Tri Wibowo, dari Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci proses pengisian data, tahapan verifikasi, serta berbagai solusi atas kendala teknis yang sering dihadapi oleh operator di masing-masing satuan kerja.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan para operator dari berbagai UPT.
Pada sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pelaporan melalui web CARAKA, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat guna mempercepat penyelesaian pelaporan di masing-masing satuan kerja.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan di lingkungan Lapas Ampana.
Ia menegaskan bahwa setelah mengikuti kegiatan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh jajaran agar segera menyelesaikan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, seluruh pegawai di Lapas Ampana diharapkan telah menyampaikan laporan dengan persentase mencapai 100 persen.
Seluruh rangkaian kegiatan FGD berlangsung dengan baik dan diikuti secara aktif oleh para peserta.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana semakin memahami pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah. (*)

