Pemerintahan

Wabup Surya Terima Terima Tim BPK untuk Pemeriksaan Interim atas LKPD Touna TA 2025

1750
×

Wabup Surya Terima Terima Tim BPK untuk Pemeriksaan Interim atas LKPD Touna TA 2025

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Wabup Surya bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulteng dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Touna. Dok: Prokopim Touna.

TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, di ruang kerja Bupati, Jumat (6/2/2026).

Kunjungan Tim Pemeriksa BPK ini dalam agenda Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretarias Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, Kepala BPKAD Rismanto Laide bersama Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Baca Juga:  Wabup Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna, Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

Wabup Surya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim BPK di Kabupaten Tojo Una-Una.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor secara tepat waktu dan akurat,” tegas Surya.

Baca Juga:  Terima Mahasiswa KKN UGM, Bupati Ilham Lawidu Minta Hadirkan Gagasan dan Inovasi

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi jajarannya,” sambung Surya.

“Tujuan besar kita adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan berkualitas. Dengan tata kelola yang bersih, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin optimal,” tandas Wabup.

Baca Juga:  Sekda Alfian: Koperasi Merah Putih Tandai Komitmen Bersama Bangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Pemeriksaan interim sendiri merupakan tahap awal dari rangkaian audit BPK yang bertujuan untuk memantau kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta mengevaluasi sistem pengendalian intern sebelum audit terperinci dilakukan. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses