PARIMO – Pelarian MA (26), seorang residivis kasus pencurian, berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong. Pria ini diringkus setelah melakukan aksi pencurian beruntun di belasan lokasi yang tersebar dari wilayah Parigi Moutong hingga Kota Palu.
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan pada Sabtu (17/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Polisi mencium keberadaan MA di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, setelah melakukan penyelidikan mendalam atas serangkaian laporan kehilangan barang elektronik milik warga.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban, Idran Okekadir (45), warga Kelurahan Kampal, Parigi, melaporkan kehilangan ponsel dan uang tunai. Dari laporan tersebut, polisi menemukan pola kejahatan serupa di berbagai titik.
Dalam menjalankan aksinya, MA menggunakan modus yang cukup licik. Ia kerap berpura-pura menjadi tamu, mengaku sebagai teman lama, kerabat jauh, atau sekadar menanyakan alamat untuk memancing korban keluar rumah atau mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, ia langsung menggasak barang berharga.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya, Ampibabo, Toribulu, Tomoli, Donggulu, Kampal, dan Parigi Kabupaten Parigi Moutong serta Kota Palu di 5 lokasi berbeda.
“Pelaku mengincar rumah yang pintunya tidak terkunci. Ia memanfaatkan kelengahan korban dengan berbagai alasan saat bertamu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita delapan unit handphone berbagai merek (Samsung, Oppo, Vivo, Redmi, dan Reno) yang diduga kuat sebagai hasil curian.
Mirisnya, MA diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara. Bukannya jera, ia justru kembali beraksi dengan skala yang lebih luas dan terorganisir.
Saat ini, MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta mengejar jaringan penadah barang curian tersebut.
IPTU Anugerah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang bertamu. “Pastikan pintu rumah selalu terkunci dan segera lapor jika menemui aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

