Berita

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

667
×

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Ampana Gelar Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

TOUNA –  Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian warga binaan pada Rabu malam (5/11/2025)

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA hingga selesai ini diawali dengan penguatan dan pengarahan oleh Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patandung, kepada seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan penggeledahan. 

Dalam arahannya, Kalapas Ampana menegaskan pentingnya setiap petugas menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan mengedepankan sikap humanis terhadap warga binaan.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan di blok hunian Kadidiri, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada warga binaan mengenai kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan.

Hal ini bertujuan agar seluruh warga binaan memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Hadiri Pembukaan Turnamen Mini Soccer Karang Taruna Cup Kelurahan Dondo

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Luther Toding Patandung dan dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal Lapas Ampana, dengan melibatkan petugas pengamanan, staf Seksi Keamanan dan Ketertiban, perwakilan pejabat struktural, serta regu jaga yang bertugas. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti dengan mengutamakan prinsip ketegasan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

Adapun tujuan utama pelaksanaan penggeledahan ini adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap kemungkinan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Ampana berkomitmen mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di blok hunian, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam, meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku, menjaga situasi Lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif serta melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib dan pelanggaran tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.”

Baca Juga:  Kapolres Touna Pimpin Apel Penerimaan BKO Polda Sulteng Untuk Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Dari hasil penggeledahan di blok hunian Kadidiri yang dihuni oleh 33 orang warga binaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 buah besi, 10 botol kaca, 3 sendok besi, 2 pinset, 2 kaca kecil, 1 kabel, dan 1 gelang besi.Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Luther Toding Patandung menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan wujud komitmen Lapas Ampana dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, dan benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami terus berupaya menjaga Lapas Ampana agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi peredaran barang-barang terlarang, apalagi narkoba. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas Luther.

Baca Juga:  Berikan Arahan Kepada Narapidana Pindahan Dari Lapas Luwuk, Ini Penekanan Kalapas Ampana

Ia  juga memberikan peringatan tegas kepada warga binaan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

“Bagi warga binaan yang terbukti memfasilitasi atau menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan main-main dengan narkoba hukum akan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Pelaksanaan penggeledahan berjalan lancar, aman, dan kondusif, dengan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab, mencerminkan sinergi yang solid antara seluruh jajaran Lapas Ampana dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung program Deteksi Dini Gangguan Kamtib, serta bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *