TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, di Aula Sivia Patuju Lapas Kelas IIB Ampana, Selasa (2/9/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat integritas pegawai Lapas Kelas IIB untuk mencegah tindakan gratifikasi dan korupsi, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Pemateri pada Kegiatan kali ini dibawakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH., MH., yang diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Ampana dengan penuh perhatian dan keterlibatan aktif.
Dalam materinya, Kalapas Luther Toding Patandung mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung upaya pencegahan gratifikasi.
“Mari bersama-sama kita membangun komitmen pimpinan untuk menjadi teladan dalam menolak segala bentuk gratifikasi,” ajaknya.
Kalapas berharap sosialisasi ini dilaksanakan secara berkala agar pemahaman pegawai tetap terjaga dan meningkat.
“Serta memastikan seluruh pegawai memahami kebijakan dan regulasi yang berlaku mengenai gratifikasi serta menciptakan sistem pengawasan internal yang efektif guna mencegah potensi penyimpangan,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan pegawai dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai definisi, bentuk, dan risiko hukum dari gratifikasi serta terbangunnya komitmen kolektif untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.
Selain itu, merupakan komitmen Lapas dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik koruptif, sebagai bagian dari implementasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (yya/**)

