Kesehatan

BPJamsostek Touna Kembali Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta ke Ahli Waris

3215
×

BPJamsostek Touna Kembali Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta ke Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
BPJamsostek Kembali Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta ke Ahli Waris (dok: Istimewah)

TOUNA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Touna menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abd Latif Noyo, salah seorang karyawan V-Felix Management yang bertugas di Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Ampana, Jumat (29/8/2025). 

Kepala BPJamsostek Touna, Salfia Latuhihin, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui program perlindungan ketenagakerjaan.

“JKM adalah hak pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, dan menjadi jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan JKM ini adalah bukti komitmen BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja,” ujar Salfia.

Baca Juga:  Gandeng Bhabinkamtibmas, BPJS Ketenagakerjaan Touna Kolaborasi Dengan Polres Touna Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Peserta

Salfia berharap Nilai Rp42 juta yang diserahkan hari ini bisa meringankan beban keluarga ahli waris almarhum.

“Hal ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa penting bagi setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” sebutnya.

Salfia menambahkan, BPJamsostek Touna terus mendorong perusahaan maupun badan usaha untuk aktif melindungi tenaga kerja mereka dengan kepesertaan penuh, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), selain Jaminan Kematian.

Baca Juga:  Polisi Kawal Distribusi Makanan Bergizi Gratis ke Ribuan Siswa di Touna

“Kematian memang tak bisa kita prediksi, tetapi perlindungan sosial bisa kita persiapkan. Dengan menjadi peserta BPJamsostek, setidaknya keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya kehilangan pegangan,” terangnya.

Sementara itu Pihak perusahaan V-Felix Management juga turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian BPJamsostek dalam memberikan santunan bagi pekerjanya.

Baca Juga:  BPjamsostek Tojo Una Una Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Kepada Seorang Draiv

“Kami berterima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan hak perlindungan bagi almarhum. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata perwakilan manajemen V-Felix Management.

“Sebagai perusahaan, kami berkomitmen untuk terus melindungi seluruh karyawan melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penyerahan santunan ini disambut haru oleh pihak keluarga ahli waris almarhum Abd Latif Noyo, yang menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian dari BPJamsostek. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *