Kesehatan

38,08 Persen Pekerja di Kabupaten Tojo Una Una Telah Ikut Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

245
×

38,08 Persen Pekerja di Kabupaten Tojo Una Una Telah Ikut Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPjamsostek Cabang Tojo Una Una Ampana Salfia Bersama Media.

TOUNA – Sebanyak 38.08 Persen pekerja di Kabupaten Tojo Una Una telah ikut kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una, Sulawesi Tengah. Sedangkan sisanya yang belum terlindungi sebanyak 61,92 Persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una Ampana Salfia Latuhihin kepada media patner BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una, Sabtu (25/02/2023).

Salfia Latuhihin mengatakan, Coverage kepesertaan di Tojo Una Una mencapai 38,08 persen, sehingga perlu optimalisasi penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten itu dengan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah serta melakukan evaluasi berkala.

“BPjamsostek Cabang Tojo Una Una Ampana sudah melakukan pembayaran klaim JHT, JKK, JKM, JP dan JKP, total sebanyak Rp41,6 miliar kepada peserta di Kabupaten Tojo Una Una periode Januari s.d Desember 2022,” kata Salfia.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Touna Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polairud Ke-73

Salfia menjelaskan, bahwa sesuai amanah Undang-undang memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat pekerja penerima upah (formal), bukan penerima upah (informal), jasa konstruksi (Jakon) dan pekerja migrain Indonesia (PMI).

“Khusus bagi peserta informal, hanya dengan membayar minimal Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari dipastikan dapat minimal perlindungan Kecelakaan Kerja dalam program JKK serta kematian (Program JKM),” jelasnya.

Lanjut kata Salfia, BPJamsostek mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Touna, hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Tojo Una Una Nomor 560/624/Nakertrans/2022 tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Masyarakat Pekerja Rentan Desa melalui APBDES.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una Sosialisasikan Program dan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Dimana diinstruksikan seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Tojo Una Una dapat mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui ADD dan DD untuk minimal 100 pekerja rentan diwilayahnya, sehingga tahun ini diupayakan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Kabupaten ini lebih maksimal demi terciptanya kesejahteraan bersama, ” ujarnya.

Salfia juga mengatakan, bahwa BPJamsostek terus berupaya meningkatkan layanan salah satunya dengan adanya digitalisasi proses klaim melaui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Untuk melakukan klaim, peserta hanya butuh 10-15 menit saja, sudah cair ke rekening. peserta hanya menggunduh Aplikasi tersebut di Playstore atau Appstore, kemudian melakukan registrasi data diri secara lengkap, mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor bagi peserta yang mengajukan klaim JHT dengan saldo dibawah Rp.10juta.

Baca Juga:  Pengawasan Rutin Dapur, Kalapas Ampana Pastikan Kualitas, Kebersihan dan Keamanan Makanan Bagi Warga Binaan

Salfia menambahkan, sedangkan untuk saldo diatas Rp.10 juta Peserta dapat melakukan akses klaim secara online melalui Website dengan link:https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan mengupload syarat klaim yaitu KTP dan Kartu Peserta BPJamsostek (KPJ).

“Untuk itu, kami menghimbau kepada peserta yang telah memasuki kriteria Genap Usia 56 Tahun baik yang masih bekerja ataupun sudah tidak bekerja untuk dapat segera mengajukan pencairan klaim JHT yang sudah Jatuh Tempo secara Online ataupun melalui Kantor Cabang terdekat,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *