Berita

Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Virtual

2407
×

Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Virtual

TOUNA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (6/8) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Lapas Ampana yaknii Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasibinadik) I Wayan Sucana, Kepala Sub Seksi Perawatan Inrawati, serta tenaga Medis Lapas, dr. Edy Suranta. 

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Ditjenpas dalam memperkuat penyelenggaraan program rehabilitasi bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  WBP Kristen Lapas Ampana Ikuti Doa Bersama Nasional

Dalam penyampaiannya, Ditjenpas menjelaskan bahwa setiap tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan pelaksana rehabilitasi dan target peserta melalui surat keputusan resmi. 

Untuk tahun 2025, anggaran layanan rehabilitasi telah dialokasikan kepada seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia. Hal ini memberikan jaminan akses layanan rehabilitasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang membutuhkan penanganan terhadap adiksi narkotika.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Penyusunan RKBM, Wujudkan Tata Kelola Aset Negara Lebih Baik

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap acuan penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang berlaku tahun ini, serta memberikan petunjuk teknis mengenai penggunaan anggaran. 

Dalam hal ini, penggunaan anggaran diarahkan melalui kode akun 5252 pada Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja (RKK Satker) Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan layanan kesehatan bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan. 

Alokasi tersebut diatur secara ketat agar hanya digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Pegawai Berprestasi Yang Mutasi Tugas ke Kantor Wilayah Kemenkumham Suteng

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Ampana dapat mengimplementasikan layanan rehabilitasi dengan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku. 

Rehabilitasi tidak hanya menjadi bagian dari pemulihan individu pengguna narkotika, tetapi juga merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *