TOUNA – Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama Polsek Ampana Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Minggu (27/7/2025).
Pelaku seorang pria berinisial STR (26) warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna ditangkap kurang dari dua jam setelah menerima laporan dari korban.
“Kejadiannya ini, pada Minggu (27/7/2025), sekitar pukul 12.20 WITA, kami mendapat laporan tentang pencurian motor di Uentanaga Bawah,” ungkap Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas IPTU Martono.
IPTU Martono mengatakan, berkat rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Touna dan Polsek Ampana Kota berhasil mengenali pelaku sekitar pukul 12.35 WITA.
“Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Resmob dan Polsek Ampana Kota langsung menuju rumah pelaku di Kelurahan Bailo,” ujar Kasi Humas.
IPTU Martono menyebut, saat akan ditangkap, pelaku STR sedang memotong rambut. Mengetahui adanya petugas, pelaku mencoba kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dari seng, hingga kakinya terluka.
“Untungnya, petugas sigap dan berhasil menangkapnya. Kami juga menemukan barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha Freego merah yang ditutupi selimut,” sebutnya.
IPTU Martono menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja mencuri motor korban. Pelaku dan barang bukti kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Touna.
“Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku STR diobati dulu karena luka di kakinya. Ia mendapat empat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat mencoba melarikan diri,” jelas IPTU Martono.
“Motor yang dicuri itu milik Ibu Margareta, seorang PNS. Motornya hilang saat beliau pulang dari gereja dan memarkirnya di depan kiosnya,” pungkasnya.

