Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Tinjau Calon Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

3335
×

Bupati Ilham Lawidu Tinjau Calon Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu saat melakukan peninjauan Calon Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Minggu (6/4/2025).

TOUNA – Bupati Tojo Una Una, Ilham Lawidu, SH didampingi Wakil Bupati Surya, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan Calon Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ditiga lokasi di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, Minggu (6/4/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Pj. Sekda Alfian Matadjeng, S.Pd, MAP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aspan Taurenta, SH, Staf Ahli Bupati Dr. Muh. Ilyas, ST., MT., Plt. Kadis Dikpora Burhanudin Lahay S.Ag. MM., Kepala Badan Pertanahan/ATR Siswoyo, S.ST., MAP  serta Camat yang wilayah akan dikunjungi.

Baca Juga:  Pemkab Touna Gelar Penguatan SAKIP Menuju Predikat BB

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aspan Taurenta mengatakan,  bahwa Peninjauan ini merupakan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Dusun Jompi, Kelurahan Malotong Kecamatan Ampana Kota, kemudian di Desa Cempa Kecamatan Ulubongka dan di Desa Betaua Kecamatan Tojo,” kata Aspan Taurenta.

Baca Juga:  Pelatihan dan Bimtek Aplikasi Laporan Keuangan Forsa BUMDesa, Sekda Touna: Bagian Penting Dari Strategi Pembangunan Desa

Dalam peninjauan, sambung Aspan, ada tiga lokasi yang ditinjau, tetapi hanya ada dua lokasi yang masuk dalam kategori yaitu lokasi yang ada di Dusun Jompi dan lokasi yang ada di desa Betaua Kecamatan Tojo.

“Selanjutnya dari dua lokasi yang masuk dalam kategori tersebut akan dirapatkan kembali untuk penentuan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kemensos,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Lepas Kafila Touna Ikuti STQH ke-27 Tingkat Provinsi Sulteng

Aspan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan mencari lokasi yang memiliki luas sekitar 10 hektar.

“Nantinya lokasi tersebut akan diganti rugi oleh pemerintah sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing lokasi tersebut,” tandasnya. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *