Berita

Kontrol Rutin, Lapas Ampana Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

1373
×

Kontrol Rutin, Lapas Ampana Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kontrol Rutin, Lapas Ampana Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

TOUNA – Dalam rangka melaksanakan deteksi dini terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Ka. KPLP Finley E. Ruindungan, SH kembali melaksanakan kontrol rutin di blok hunian warga binaan

Didampingi oleh petugas jaga malam, KPLP Finley E. Ruindungan selaku Perwira Piket memeriksa seluruh kamar di masing-masing blok hunian warga binaan, Sabtu (3/8/24) malam.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Ampana Lakukan Troling Steril Area

Ka. KPLP Finley E. Ruindungan mengatakan, kontrol rutin ini bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya nyata dalam mendeteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan,” kata Finley E. Ruindungan dengan tegas.

Baca Juga:  Bangun Keyakinan Diri, Lapas Ampana Gelar Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika

Lanjut dikatakan Finley E. Ruindungan, dengan komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan, setiap potensi masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat.

“Jadi kontrol rutin ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan dan keterbukaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabag Ops Polres Touna Cek Pos Ops Ketupat Tinombala 2025 Antisipasi Arus balik

Menurutnya, bahwa Lapas Ampana terus berupaya memberikan lingkungan yang aman dan tertib.

“Dengan langkah preventif ini, mereka memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak mereka untuk hidup dalam kondisi yang nyaman dan aman,” pungkasnya. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses