Berita

Perkuat Iman, Warga Binaan Nasrani Lapas Ampana Laksanakan Ibadah Minggu

1286
×

Perkuat Iman, Warga Binaan Nasrani Lapas Ampana Laksanakan Ibadah Minggu

Sebarkan artikel ini
Perkuat Iman, Warga Binaan Nasrani Lapas Ampana Laksanakan Ibadah Minggu.

KABAR AMPANA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng yang beragama Nasrani melaksanakan ibadah Minggu pagi di Gereja Oikumene Lapas Ampana, Minggu (07/07/2024).

Ibadah dimulai pukul 10.30 wita ini dipimpin oleh Pdt. Arce, S.Th., dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pos Pelayanan Ampana.

Baca Juga:  Beri Arahan Petugas Dapur, Kalapas Ampana Tekankan Kebersihan dan Kualitas Makanan WBP

Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan kegiatan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat iman dan kerohanian WBP Nasrani di Lapas Kelas IIB Ampana.

“Dengan adanya kegiatan ibadah rutin, diharapkan pembinaan kerohanian di Lapas Ampana terus menjadi lebih baik,” ungkapnya.

“Ibadah ini juga dapat menciptakan suasana kebersamaan dan ketenangan di antara WBP, serta mendorong mereka untuk selalu bersyukur dan berbuat baik,” pungkas Mansur Yunus Gafur.

Baca Juga:  Optimalisasi Pelaporan Program Aksi dan Peningkatan Kerja, Lapas Ampana Ikuti Pendampingan Teknis Aplikasi Star-Proaksi Secara Virtual

Ibadah Minggu pagi di Gereja Oikumene Lapas Ampana, yang dipimpin oleh Pdt. Arce, S.Th., berjalan dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini diikuti dengan penuh hikmat oleh petugas jaga dan WBP Nasrani.

Baca Juga:  Wujudkan Indonesia Emas Dengan Semangat Pancasila, Lapas Ampana Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Dengan adanya kegiatan ini, setiap pembinaan kerohanian di Lapas Ampana terus mengalami kemajuan, demi peningkatan kualitas kehidupan rohani warga binaan dan kemajuan Lapas Kelas IIB Ampana secara keseluruhan. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses