Pilkada 2024

Bawaslu Touna Siap Awasi Rekrutmen PPK Pilkada 2024

1761
×

Bawaslu Touna Siap Awasi Rekrutmen PPK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R Liara.

TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memastikan siap mengawasi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna tanggal 23 April sampai 15 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R Liara mengatakan, terkait dengan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam hal ini pengawasan terhadap pembentukan Badan Ad Hoc yang dilakukan oleh KPU, pihaknya di awal sebelum pengumuman sudah menyampaikan surat himbauan pencegahan kepada KPU.

Baca Juga:  Panwascam Ampana Tete Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Pemilihan Damai

“Bawaslu ingin memastikan dalam rangka pada saat proses rekrutmen PPK oleh KPU nanti, itu sudah sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufiq kepada awak media diruangan kerjanya, Kamis (25/4/2024).

Taufik menyebutkan, bahwa saat ini Bawaslu sedang merumuskan dan mempersiapkan alat kinerja pengawasan rekrutmen PPK, agar berlangsung transparan dan akunbtabel.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Perketat Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak

“Sehingga menghasilkan PPK berkualitas, berintegritas dan kompeten, karena PPK sendiri menjadi salah satu ujung tombak menentukan kualitas dari penyelenggaraan Pilkada,” sebutnya.

Taufik menambahkan, fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan KPU melakukan rekrutmen PPK serta mengawasi pendaftar PPK yang ada irisan maupun yang masih terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Hal-hal seperti itu perlu kita awasi bersama untuk menjaga integritas dan stabilitas pemilihan kepala daerah ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Pilkada Touna, Ilham - Surya Raih 42.379 Suara

Taufik juga meminta peran aktif semua masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan pendaftar PPK yang masuk dalam struktural partai, disamping Bawaslu akan mengawasi melalui Sipol.

“Jadi tugas dan tanggung jawab Bawaslu, agar seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada tetap berlangsung profesional dan berintegritas,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *