Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

1860
×

Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari

PALU – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu di Pantai Barat Kabupaten Donggala pada Minggu 10 Maret 2024.

“Pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala,” Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Polres Touna Komitmen Berantas Pelaku Tindak Pidana

Kompol Sugeng Lestari mengatakan, setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita. Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Sembunyi di Penginapan, Pelaku Narkoba di Luwuk Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Kompol Sugeng menyebutkan, terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

Baca Juga:  Bawa Sajam dan Gunakan Knalpot Brong, Pemuda di Touna Diamankan Polisi saat KRYD

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses