Pemerintahan

Update Izin Koperasi, Kalapas Ampana Koordinasi Dengan Dinas PKUMKM Kabupaten Touna

1739
×

Update Izin Koperasi, Kalapas Ampana Koordinasi Dengan Dinas PKUMKM Kabupaten Touna

Sebarkan artikel ini
Update Izin Koperasi, Kalapas Ampana Koordinasi Dengan Dinas PKUMKM Kabupaten Touna

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur didampingi KPLP I wayan Sucana, Kasubsi Keamanan Risnandi dan Staf Kamtib Rama melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (PPKUMKM) Kabupaten Touna, Senin (26/2/2024).

Kunjungan Kalapas beserta rombongan diterima Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas PPKUMKM Touna Astria dan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Ahmad Hi. Wahid.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Touna Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 Hijriah

Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinas PPKUMKM Kabupaten Touna dalam rangka koordinasi perihal update izin pendirian Koperasi Lapas Ampana.

“Semula Akte Pendirian Koperasi Lapas Ampana telah terdata pada tahun 1998, dan akan di perbaharui sebagai jembatan menuju Lapas Produksi melalui E-Katalog,” ujar Mansur.

Baca Juga:  Lepas Kafila Touna Menuju MTQ Tingkat Provinsi, Ini Pesan Wabup Surya

“Kami berharap dengan koordinasi ini, dapat tercapai maksud dan tujuan memperoleh langkah dan tahapan Update Akte Pendirian Koperasi dan Pengurusan Kenotariatan Koperasi Lapas Ampana,” tukas Kalapas.

Baca Juga:  Pemasyarakatan Bermanfaat Bagi Masyarakat, Lapas Ampana Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Astria menyampaikan akan membantu Lapas Ampana terkait dengan hal pembaharuan Akte Pendirian Koperasi.

“Pihak kami akan memberikan bantuan terkait dengan pemenuhan hal tersebut, sehingga akte koperasi Lapas Ampana dapat dengan segera dilakukan pembaharuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses