TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/10/2026), di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una.
Sebanyak 105,29 gram narkotika jenis sabu-sabu turut dimusnahkan dalam kegiatan yang mencakup perkara periode Mei hingga Oktober 2026 tersebut.
Kepala Kejari Tojo Una-Una, David Razi, menjelaskan bahwa dari total 30 perkara, sebanyak 19 perkara merupakan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 105,29 gram.
Selain itu, terdapat tujuh perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, serta satu perkara tindak pidana perikanan.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
David mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender dan cairan pembersih. Sementara itu, pakaian, buku tabungan, rekening koran, serta sejumlah barang dari perkara perikanan dimuKejari Touna Musnahkan Barang Bukti 30

Adapun barang bukti berupa linggis dihancurkan menggunakan gerinda. Alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Menurut David, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah tersimpan.
“Pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan, menghindari penumpukan di tempat penyimpanan, serta memastikan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
David menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalkan dampak tindak pidana.
Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ishak W. Kanali, yang mewakili Bupati Tojo Una-Una; Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman; Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah; serta Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah.
Hadir pula perwakilan Dinas Sosial dan PPA, Dinas Perikanan, jajaran Polres Tojo Una-Una, BNN Kabupaten Tojo Una-Una, Cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai, para pejabat dan pegawai Kejari Tojo Una-Una, serta awak media. (*)







