TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan yang sehat, bergizi, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pada Selasa (23/06/2026), kegiatan penerimaan, pengolahan, hingga distribusi bahan makanan (BAMA) kembali dilaksanakan secara rutin di Dapur Sivia Patuju Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WITA dengan proses penerimaan bahan makanan yang dilakukan secara teliti oleh petugas dapur, Dicky Arisandi selaku Staf Perawatan yang bertugas sebagai Pengelola dan Pengelolaan Bahan Makanan (BAMA).
Setiap bahan makanan yang diterima diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kualitas, jumlah, hingga kesesuaiannya dengan standar gizi dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bahan yang digunakan benar-benar layak dan sesuai dengan Nota Pesanan serta Jatahan Makanan Harian bagi WBP.
Memasuki tahap pengolahan pada pukul 06.40 WITA, petugas dapur bersama WBP yang bertugas sebagai tamping dapur bekerja sama menyiapkan menu makanan pagi, siang, dan sore hari. Seluruh proses berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas pengamanan guna menjamin keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Tidak hanya berfokus pada cita rasa, proses pengolahan makanan juga mengutamakan aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Ampana dalam menyediakan makanan yang layak konsumsi serta memenuhi standar pelayanan pemasyarakatan.
Setelah proses memasak selesai, makanan kemudian didistribusikan kepada seluruh WBP sesuai jadwal makan yang telah ditentukan. Proses pembagian dilakukan secara tertib dan merata dengan pengawasan petugas dapur, sehingga setiap warga binaan memperoleh haknya secara adil dan tepat waktu.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.
“Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, mulai dari penerimaan bahan hingga distribusi kepada warga binaan,” ujarnya.
Febriansyah menambahkan, dapur merupakan salah satu sektor vital dalam mendukung kualitas pelayanan di Lapas. Oleh karena itu, kebersihan dan keamanan dapur harus selalu dijaga melalui pengawasan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal penyediaan makanan. Kebersihan dapur harus selalu dijaga dan petugas kami melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan alat memasak maupun bahan makanan yang dapat membahayakan kesehatan WBP,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Lapas Kelas IIB Ampana akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar WBP, sebagai upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia. (*)

