TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan pengarahan secara virtual melalui Zoom Meeting yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan program pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan pengarahan tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Sahardjo Lantai 2, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran Nomor 11, Gambir, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan koordinasi serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pelaksanaan pengarahan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung optimalisasi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan publik, serta penguatan sistem pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Pemasyarakatan mendapatkan arahan strategis terkait pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang humanis serta bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pengarahan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi Pemasyarakatan yang semakin maju.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan program pemasyarakatan yang berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan, memperkuat pengawasan, serta menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
Selain itu, sinergitas antara petugas dan antarinstansi juga menjadi perhatian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari agar berjalan optimal, aman, dan kondusif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut menjadi pedoman sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Ampana untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Menurutnya, arahan yang diberikan menjadi penguatan penting dalam menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada hasil.
“Melalui pengarahan ini, kami semakin memahami langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program pemasyarakatan. Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan tata kelola di Lapas Kelas IIB Ampana,” ujar Kalapas.
Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Ampana berkomitmen untuk terus mendukung program-program Pemasyarakatan secara maksimal, baik dalam aspek pembinaan, keamanan, pelayanan publik, maupun penguatan integritas pegawai.
Dengan mengikuti kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Ampana semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan, serta terus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan “PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat”. (*)

