Berita

Gerak Cepat Call Center 110, Polres Touna Gagalkan Aksi Pembakaran Rumah oleh ODGJ Berparang

128
×

Gerak Cepat Call Center 110, Polres Touna Gagalkan Aksi Pembakaran Rumah oleh ODGJ Berparang

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Personel Polres Tojo Una Una bergerak cepat merespons laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi percobaan pembakaran rumah oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kamis (12/3/2026).

Pria berinisial A (38) tersebut dilaporkan sempat membakar tumpukan pakaian di atas sofa dan mengurung diri di dalam kamar mandi sambil memegang sebilah parang, yang memicu kepanikan warga di Jalan Manggis.

Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Pamapta Aipda Sunardi Kamudin, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 11.20 Wita. Berdasarkan keterangan saksi HS (70), yang merupakan ayah kandung pelaku, ia melihat A mengumpulkan pakaian di ruang tamu.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Touna Kawal Karnaval Sambut Bulan Suci Ramadhan

“Saksi melihat pelaku menumpuk pakaian di atas kursi sofa dan tiba-tiba membakarnya. Beruntung, ada saksi lain, saudara Ibrahim, yang sedang melintas dan segera memadamkan api menggunakan air di baskom sebelum merambat ke seluruh bangunan,” ujar Aipda Sunardi.

Aksi pembakaran tersebut berhasil digagalkan, namun situasi sempat mencekam ketika pelaku mengurung diri di dalam kamar mandi sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Negosiasi yang dilakukan pihak keluarga selama beberapa jam tidak membuahkan hasil. Mengingat risiko keselamatan yang tinggi, tim gabungan dari Pamapta Polres, piket fungsi, dan Polsek Ampana Kota akhirnya mengambil langkah tegas pada pukul 14.30 Wita.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bersama Kanwil Dirjenpas Sulteng Melalui Zoom Meeting

“Anggota mengambil langkah sigap dengan mengamankan pelaku di dalam kamar mandi menggunakan alat bantu tangga dan kayu balok. Petugas berhasil melumpuhkan pelaku sehingga parang yang dipegangnya dapat direbut tanpa ada korban jiwa,” lanjut Sunardi.

Diketahui, pelaku A memiliki riwayat gangguan jiwa dan epilepsi. Gejala kekambuhannya mulai terlihat sejak tiga hari terakhir setelah permintaannya untuk memperbaiki sepeda motor tidak terpenuhi. Sejak saat itu, ia kerap mengurung diri dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Lapas Ampana Tandatangani PKS Bersama Posbakumadin Touna

Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500.000 berupa satu unit kursi sofa yang hangus terbakar. Pasca evakuasi, pelaku langsung dibawa oleh pihak keluarga menggunakan layanan ambulans PSC untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Lurah setempat dan Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una Una untuk penanganan jangka panjang. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah dipastikan aman dan kondusif,” tutup Aipda Sunardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *