Berita

Bentuk Penguatan Terhadap Kualitas Layanan Dasar Warga Binaan, Plt Kalapas Ampana Inspeksi dan Evaluasi Dapur Sivia Patuju

141
×

Bentuk Penguatan Terhadap Kualitas Layanan Dasar Warga Binaan, Plt Kalapas Ampana Inspeksi dan Evaluasi Dapur Sivia Patuju

Sebarkan artikel ini
Plt Kalapas Ampana Inspeksi dan Evaluasi Dapur Sivia Patuju. Foto: Istimewa

TOUNA – Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Plt. Kalapas) Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin melaksanakan Inspeksi dan Evaluasi Dapur Sivia Patuju Lapas Kelas IIB Ampana, Kamis (12/3/2026).

Dalam Kegiatan ini, Plt. Kalapas M. Nur Amin turut didampingi oleh operator pengolah bahan makanan, Saudara Dicky Arisandy.

Inspeksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan terhadap kualitas layanan dasar bagi warga binaan, khususnya pemenuhan hak atas makanan yang layak, bersih, dan sesuai standar.

Beberapa aspek yang menjadi fokus pemantauan meliputi kebersihan dapur, kelayakan pengolahan bahan makanan, kesesuaian menu harian, dan pemenuhan standar kesehatan lingkungan.

Baca Juga:  Sinergi Lapas Ampana dan Polres Touna Lakukan Kontrol Bersama Area Pagar Luar Lapas

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Program Akselerasi Pemasyarakatan yaitu penguatan layanan dasar Warga Binaan, optimalisasi dapur sehat dan pemenuhan standar higienitas, peningkatan kualitas pengelolaan bahan makanan, penguatan reformasi birokrasi dan satuan kerja berintegritas.

Serta Pemanfaatan inovasi berbasis efisiensi, seperti pengelolaan jelantah menjadi produk bermanfaat yang merupakan bagian dari arah kebijakan Ditjen Pemasyarakatan.

Pada kesempatan ini, Plt. Kalapas M. Nur Amin menekankan kepada petugas agar melakukan pemeriksaan yang cermat terhadap seluruh bahan makanan yang masuk dari penyedia serta memastikan kesesuaiannya dengan jadwal menu harian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kasi ADM Kamtib Lapas Ampana Beri Penguatan Regulasi Keamanan Program Kemandirian Kepada Warga Binaan

“Lakukan pengukuran kembali kesesuaian jenis dan jumlah bahan makanan dengan standar dan SOP yang berlaku, serta berani menyampaikan keberatan kepada penyedia apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” tekannya.

Ia berpesan agar mengoptimalkan pemanfaatan sisa minyak goreng (jelantah) yang sudah tidak layak digunakan menjadi produk tepat guna, sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Sulawesi Tengah.

“Kepada Petugas, agar memperhatikan seluruh hak Warga Binaan, khususnya hak atas makanan yang layak, bergizi, aman, dan sesuai ketentuan, dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” pesannya.

Ia juga menegaskan kepada petugas untuk selalu menjaga kebersihan dapur, kesehatan para juru masak, serta menjamin keselamatan kerja dalam seluruh aktivitas pengolahan makanan.

Baca Juga:  Jelang Tahapan Kampanye Pemilu, Kabag Ops Polres Touna Lakukan Kordinasi Dengan KPU dan Bawaslu

“Selain itu, petugas wajib memastikan kelengkapan administrasi seperti label halal dan sertifikasinya, Sertifikat Laik Higiene, serta dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari pemenuhan standar layanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Inspeksi ini bukan sekadar memastikan bahwa makanan tersaji dengan baik, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pengolahan dilakukan dengan standar tinggi, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas sesuai dengan 15 Program Akselerasi Pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *