TOUNA – Langkah proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan terus digencarkan oleh Satuan Binmas Polres Tojo Una Una (Touna). Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Agus Habibie, mereka menyambangi Kantor Desa Uetoli, Kecamatan Ampana Tete, untuk menggelar tatap muka bersama perangkat desa, Selasa (06/01/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bagian dari strategi Cooling System untuk memastikan situasi Kamtibmas di tingkat desa tetap kondusif di awal tahun 2026.
Dalam arahannya, AKP Agus Habibie menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menjaga keamanan swakarsa. Salah satu poin utamanya adalah instruksi untuk mengaktifkan kembali fungsi Pos Kamling.
“Kami mengimbau Kepala Desa dan seluruh aparat desa untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam. Ini adalah langkah nyata untuk mengurangi potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi warga,” tegas AKP Agus Habibie.
Selain masalah keamanan lingkungan, Sat Binmas juga menyoroti pengawasan terhadap mobilitas penduduk. Kasat Binmas meminta para Kepala Dusun dan RT untuk lebih jeli memantau kehadiran orang asing di wilayah mereka.
“Lakukan pengawasan terhadap orang baru yang masuk guna mencegah potensi tindak pidana seperti terorisme, pencurian, hingga tindakan asusila,” tambahnya.
Tak hanya keamanan fisik, AKP Agus juga mengingatkan aparat desa untuk menjadi benteng bagi masyarakat dalam menyaring informasi. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoax) maupun ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.
Kehadiran jajaran Sat Binmas Polres Touna disambut hangat oleh Pemerintah Desa Uetoli. Mewakili Kepala Desa, Kepala Dusun 1, Bapak Jamil, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan silaturahmi ini. Pihak desa siap mengaktifkan kembali Pos Kamling dan ronda malam demi menjamin rasa aman warga kami,” ujar Jamil.
Polres Touna juga mengingatkan warga jika menemukan gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor melalui Call Center 110, Polsek terdekat, atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk penanganan cepat.








