Berita

Terekam CCTV, Pemuda Pembobol Kios di Touna Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Touna

1113
×

Terekam CCTV, Pemuda Pembobol Kios di Touna Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FA (18) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Aksi kejahatan ini terjadi di sebuah kios di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna pada hari Senin (03/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Mendapat laporan, tak butuh waktu lama Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Mohamad Agus melakukan penangkapan pada hari Senin sore (3/11/2025).

Baca Juga:  Cooling System Pemilu Damai, Kasat Reskrim Polres Touna Sholat Jumat Berjemaah di Mesjid Ikhalasul Amal Uentanaga Atas

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Touna, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku TP Pencurian Dengan Pemberatan yang mengakibatkan kerugian materiil bagi korban sebesar Rp 1.439.000 dan empat bungkus rokok,” ungkap Iptu Martono.

Iptu Martono menjelaskan, proses penangkapan bermula ketika Tim Resmob bergerak cepat pada pukul 17.00 WITA untuk mengumpulkan informasi dari korban.

Korban, yang merupakan pemilik kios, memberikan keterangan detail terkait pembongkaran kiosnya serta ciri-ciri pelaku yang terekam jelas oleh kamera CCTV.

Baca Juga:  Jaring Minat Calon Anggota Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Una Una Bagikan Brosur

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, identitas terduga pelaku, FA, seorang pemuda pengangguran yang beralamat di Bulan Jaya, Desa Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Touna, berhasil dikantongi.

“Sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku di sekitar kediamannya. Pukul 18.00 WITA, terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Iptu Martono.

Saat diamankan, kondisi FA dalam keadaan aman dan sehat. Namun, Kasi Humas menambahkan bahwa barang bukti hasil curian, berupa uang dan rokok, ternyata sudah tidak utuh lagi.

Baca Juga:  WBP Lapas Ampana Meninggal Dunia di RSUD Ampana

“Uang hasil curian telah digunakan seluruhnya oleh tersangka untuk kegiatan judi online, dan rokok yang diambil juga telah habis dikonsumsi secara pribadi,” tutup Iptu Martono.

Saat ini, terduga pelaku Curat tersebut telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses