Pemerintahan

Pemkab Touna teken PKS dengan Bank Syariah Indonesia

1918
×

Pemkab Touna teken PKS dengan Bank Syariah Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu teken PKS dengan Bank Syariah Indonesia KCP Ampana

TOUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ampana, Kamis (16/10/2025).

Penandatanganan PKS ini dilakukan antara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dengan Branch Manager BSI KCP Ampana tentang pengelolaan dana operasional payrol jasa pelayanan dan penyaluran pembiayaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana. 

Baca Juga:  Sholat Idul Adha di Lapas Ampana, Bupati Ilham Lawidu Ajak Warga Binaan Tingkat Iman dan Taqwa

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, Para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemkab Tojo Una-Una.

Baca Juga:  DP3A Sulteng Gelar Penguatan dan Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Touna

Bupati Ilham Lawidu dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSI KCP Ampana atas terlaksananya penandatanganan PKS dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

“Penandatanganan kerja sama ini adalah baru sebagian kecil. Kedepannya lebih banyak lagi program-program Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una maupun program BSI di Kabupaten Tojo Una-Una,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Surya Hadiri Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulteng di Kelurahan Uemalingku

lham berharap kerjasama tersebut berjalan dengan baik dan tentunya akan bisa berlanjut kedepannya. 

“Karena tujuan kami hanya satu yaitu membawa Kabupaten Tojo Una-Una ini jauh lebih baik, Pemerintahannya dan masyarakat lebih sejahtera,” tandas Ilham sambil tersenyum. ***

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses