TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WITA hingga selesai di Ruang Pertemuan Lapas Kelas IIB Ampana ini diikuti sebanyak 10 orang warga binaan yang memenuhi kriteria berat dalam penyalahgunaan zat terlarang menjadi peserta dalam program ini.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi peserta oleh petugas klinik pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pengisian kuesioner oleh warga binaan.
Tim dari BNNK Tojo Una-Una kemudian memberikan layanan konseling dan seminar mengenai materi Pemulihan Adiksi serta informasi dasar terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan BNNK Tojo Una-Una.
“Program rehabilitasi sosial ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pemulihan warga binaan dari ketergantungan narkoba,” ujar Luther.
Luther berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga menjadi titik balik bagi mereka untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lapas yang tidak hanya sebagai tempat pemasyarakatan, tetapi juga tempat pembinaan dan pemulihan,” tandasnya.
Pemulihan dari ketergantungan narkoba bukan hanya persoalan medis, tetapi juga persoalan sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sosial yang sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden, yakni memperkuat layanan kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk warga binaan. ***

