Berita

Komitmen Kapolres Touna: Jembatani Petani Jagung dan Bulog Poso untuk Harga Terbaik

965
×

Komitmen Kapolres Touna: Jembatani Petani Jagung dan Bulog Poso untuk Harga Terbaik

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Polres Tojo Una-Una (Touna) menunjukkan komitmennya dalam membantu petani jagung dengan bersinergi bersama Perum Bulog Poso.

Pertemuan koordinasi yang digelar di kantor Polres Touna pada Rabu (10/09/2025) ini bertujuan memastikan hasil panen petani lokal dapat diserap secara maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya berdialog langsung dengan perwakilan Bulog Poso. Fokus utama adalah kualitas jagung, yang harus memenuhi standar Bulog terkait kadar air dan jamur aflatoksin.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Touna Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Latihan Menembak

Kapolres Yanna Djayawidya menekankan peran aktif polisi dalam proses ini. “Kami siap menjadi jembatan antara Bulog dengan para petani dan pengepul,” ujarnya.

“Tujuan kami sederhana: memastikan jagung yang dikirim memenuhi standar agar petani mendapat harga terbaik, dan hasil panen mereka bisa terserap optimal.”

Baca Juga:  Efisiensi Jadwal Pengambilan Makanan, Kalapas Ampana Sampaikan Beberapa Hal

Sebagai tindak lanjut, Polres Touna dan Bulog Poso sepakat untuk terjun langsung ke lapangan pekan depan.

Mereka akan mendatangi petani dan pengepul untuk membeli serta mengecek kualitas jagung secara langsung. Bulog Poso menetapkan harga Rp6.400 per kilogram untuk jagung dengan kadar air 14%.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Una Una Ajak Anggota Jaga Kekompakan

Pertemuan ini juga mengungkap bahwa Kabupaten Touna belum memiliki gudang Bulog sendiri, dan Bulog Poso telah mengusulkan pembangunannya kepada pemerintah daerah. Dengan sinergi ini, diharapkan kesejahteraan petani jagung di Touna dapat meningkat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses