Kesehatan

Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025, RSUD Ampana Berhasil Pertahankan Kelas Tarif Pelayanan BPJS

6072
×

Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025, RSUD Ampana Berhasil Pertahankan Kelas Tarif Pelayanan BPJS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tojo Una-Una, dr. Niko.

TOUNA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Kabupaten Tojo Una-Una berhasil mempertahankan mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Ampana yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tojo Una-Una, dr. Niko kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:  Pemda Sambut Kedatangan 88 Jemaah Haji Touna

Dr. Niko menjelaskan, bahwa sesuai surat dari Kemenkes dengan nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang hasil evaluasi reviu kelas Rumah Sakit tahun 2025, sebanyak 133 rumah sakit sesuai standar, sedangkan 41 rumah sakit tidak sesuai standar.

Surat Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025.

“Hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit ini dimaksud untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun RSUD Ampana sesuai surat dari Kemenkes masih sesuai dengan standar rumah sakit tipe C dan tidak ada perubahan dalam hal penyesuaian klaim dengan BPJS,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Ilham Lawidu Terima Exit Meeting BPK Perwakilan Sulteng, Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024

Ia mengatakan, bahwa dalam mengurus hal tersebut, pihaknya telah melakukan sesuai dari saran dari Kemenkes yaitu pemeriksaan yang menyeluruh terhadap sarana prasarana rumah sakit dan kemudian menerbitkan SPTJM dari dinkes yang disampaikan kepada Kemenkes sebagai bukti bahwa sudah dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga:  BPJamsostek Tojo Una Una Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Ahli Waris Petani Desa Borneang

“Setelah evaluasi secara menyeluruh,direktur RSUD Ampana juga melakukan koordinasi dengan jajaran Kemenkes mulai dari Direktur pelayanan rujukan sampai dengan ketua tim mutu untuk mengawal dan memastikan bahwa RSUD Ampana masih sesuai dengan standar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses