TOUNA – Petugas gabungan dari Kecamatan Ampana Kota, Koramil 1307/05 Ratolindo, Polsek Ampana Kota dan Satpol PP Kecamatan Ampana Kota melaksanakan Patroli bersama dengan sasaran minuman keras (miras) dan kos-kosan, Kamis malam (19/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Ampana Kota, Mohammad Awali bersama Wakapolsek Ampana Kota Ipda Rinto Abas, Para Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa di wilayah Kecamatan Ampana Kota.
“Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas,” ungkap Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto kepada media, Jumat (20/6/2025).
Iptu Maryanto mengungkapkan, bahwa pelaksanakan kegiatan patroli bersama ini, yaitu pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang menjual atau menyimpan miras ilegal.
“Kemudian Patroli ke kos-kosan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang mencurigakan, seperti pasangan bukan suami istri, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kos,” ujar Kapolsek.
Iptu Maryanto menambahkan, patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ampana Kota.
“Selain itu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” pungkas Kapolsek Ampana Kota.
Dengan Patroli gabungan ini, diharapkan dapat mencegah peredaran miras ilegal dan tindak kriminalitas yang mungkin timbul akibat miras serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kos-kosan dan masyarakat secara umum. (*)


