TOUNA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ampana Kabupaten Tojo Una-Una menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada 5 orang Ahli Waris dari Guru Tenaga Kependidikan yang merupakan peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan Jaminan Kematian ini diserahkan pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, di halaman Kantor Bupati, Jumat (2/5/2025).
Kepala BPJamsostek Kabupaten Touna, Salfia Latuhihin mengatakan, bahwa masing-masing ahli waris menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp.42 juta yang diserahkan langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu didampingi Unsur Forkompinda yang hadir dalam upacara tersebut.
“Sinergi Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian telah melindungi 3.047 orang Tenaga Non ASN dan 5.154 orang Anggota Korpri dimana, beberapa dari tenaga kerja itu telah menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) bahkan beasiswa bagi dua orang anaknya,” ujat Salfia.
Salfia menyebutkan, hingga saat ini, total klaim Jaminan Kematian dan beasiswa di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una yang telah diserahkan kepada 47 orang peserta senilai Rp.1.784.500.000, nominal tersebut diserahkan kepada anak mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
“Kami berharap, semakin banyak masyarakat yang paham betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dan keluarganya,” pungkasnya.
Santunan tersebut, diserahkan kepada
– Ahli waris dari Mohamad Taher, Guru SDN 11 Ratolindo meninggal pada tanggal 12 februari 2025.
– Ahli Waris Dari Yele Aror, Guru SDN 12 Ratolindo, meninggal pada Tanggal 20 Maret 2025.
– Ahli waris dari Surmi Guru SDN 12 Ratolindo meninggal pada tanggal 31 Maret 2025
– Ahli Waris dari Haryati S. Komendangi, Guru SDN Tanimpo meninggal pada tanggal 14 Februari 2025.
– Ahli waris dari Nurmin Tajani, Guru SDN Molom meninggal pada tanggal 4 Maret 2025.